Home / Berita / Hukrim

Polres Ternate Ringkus 3 Pelaku Sindikat Curanmor dan Amankan 7 Motor

09 September 2022
Barang bukti 7 sepeda motor hasil curian diamankan di Mapolres Ternate

TERNATE, OT - Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan 7 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil curian serta mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui PS. Kasihumas Polres Ternate IPDA Wahyuddin membenarkan hal tersebut. 

"Iya benar, berdasarkan informasi dari salah satu tersangka kasus pencurian, bahwa ada rekannya yang sering melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua," ucapnya.

Menurutnya, dari informasi tersebut tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di Kelurahan Bastiong.

Usai mendapatkan informasi tersebut, kata Wahyuddin, tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Zulkarnain Efendy langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku A.

Lanjutnya, setelah diamankan terduga pelaku, tim Resmob melakukan interogasi dan pengembangan. Dari hasil interogasi tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama berhasil mengamankan 2 orang (A dan I) serta barang bukti sebanyak 7 unit kendaraan roda dua.

“Barang bukti telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk pengembangan lebih lanjut," jelas Wahyuddin mengakhiri.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT