Home / Berita / Hukrim

Polres Ternate Limpahkan Tahap I Kasus Pencurian Ponsel di Kota Baru ke Jaksa

20 Oktober 2021
Ps Kasi, Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin

TERNATE, OT -  Penyidik Polres Ternate telah melimpahkan berkas tahap I kasus pencurian ponsel dengan tersangka seorang residivis berinisial R alias Risal ke kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Said Aslam melalui PS. Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, kasus pencurian ponsel di keluraha Kota Baru berkasnya sudah ditahap I ke kejaksaan.

"Untuk perkara pencurian di Kota Baru berkasnya sudah tahap I, saat ini kami masih menunggu penelitian dan petunjuk JPU," jelasnya.

Menurutnya, penyidik sudah melimpakan berkasnya beberpa waktu lalu ke jaksa Kejaksaan Negeri Ternate, tinggal menunggu hasil perkembangannya.

"Berkasnya belum P-21, sampai saat ini pelakunya masih diamankan di sel tahanan Mako Polres Ternate," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT