Home / Berita / Hukrim

Polres Ternate Limpahkan Satu Tersangka Kasus Curanmor ke Jaksa

29 September 2022
IPDA Wahyuddin

TERNATE, OT - Kasus pencurian 7 unit sepeda motor dengan 3 pelaku yang diringkus tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate pada Senin 3 September lalu, satu tersangka sudah dilakukan tahap diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate. 

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022) membenarkan perihal tersebut. 

"Satu sepeda motor yang ditangani oleh Polsek Ternate Utara bersama satu pelaku sudah diserahkan ke Kejari Ternate pada Jumat 16 September 2022," jelas Wahyu. 

Kata dia, sementara dua pelaku lainnya telah dilakukan mediasi bersama pemilik motor.

"Dua motor pemiliknya sudah datang untuk mengambil dan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Wahyuddin. 

Wahyuddin juga meminta kepada masyarakat kota Ternate dan sekitarnya jika merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Satreskrim Polres Ternate untuk mengecek dengan membawa bukti surat kendaraan. 

"Diminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio segera melaporkan ke Polres Ternate dengan membawa surat bukti kendaraan," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT