TERNATE, OT - Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate telah berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah. Senin (23/6/2025).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis ganja.
"Setelah melakukan penyelidikan, anggota Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin oleh IPDA Fatmawati Sukur, berhasil menangkap terlapor A.F. pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIT," ujar AKP Umar.
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 117 sachet plastik bening berukuran kecil dan 1 sachet berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Selain itu, petugas juga menemukan 1 botol plastik berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja.
"Terlapor A.F. diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Umar.
Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Ternate dalam mengungkap kasus narkotika jenis ganja ini.
"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," ungkap Kapolres.
Orang nomor satu di jajaran Polres Ternate itu turut menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkotika kepada pihak kepolisian," ajaknya.
"Jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan Anda. Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba," imbau Kapolres.
(ier)