Home / Berita / Hukrim

Polres Ternate Amankan Pelaku Pencurian Leptop dan Headphone

03 Juli 2025
Terduga pelaku dan barang bukti pencurian telah diamankan polisi

TERNATE, OT - Tim Resmob Macan Gamalama Sat Reskrim Polres Ternate berhasil mengungkap kasus pencurian dengan mengamankan seorang pria berinisial ZM alias Abo (26) di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 17.40 WIT.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi indofimur.com Kamis (3/7/2025) menjelaskan penangkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan barang berharga di indekosnya di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, sesuai Laporan Polisi pada tanggal 1 Juli 2025.

"Terduga pelaku ZM alias Abo yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, diduga masuk ke kamar indekos korban saat korban pergi pada dini hari. Korban yang pulang keesokan paginya mendapati pintu kamarnya rusak dan barang-barang di dalamnya raib," katanya.

Lebih lanjut, AKP Umar menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi sekitar, ada dua pria mencurigakan terlihat keluar dari indekos pada malam kejadian. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ternate untuk ditindaklanjuti.

"Tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Fatmawati Sukur bergerak cepat usai mendapat informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Tafure," ungkapnya.

Menurut Umar, penangkapan dilakukan dengan pengendapan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu unit laptop merek Acer. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda.

"Tim juga berhasil menyita barang bukti tambahan berupa satu unit laptop merek Lenovo dan satu unit handphone Infinix hasil pengembangan kasus," tuturnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sat Reskrim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT