Home / Berita / Hukrim

Polres Ternate Akui Kasus Kejahatan Konvensional Meningkatkan Selama Tahun 2022

31 Desember 2022
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit

TERNATE, OT - Kasus kejahatan konvensional yang di tangani oleh Polres Ternate selama tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. 

Jumlah Tindak Pidana (JTP) kejahatan konvensional pada tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 53 kasus dengan trend naik 39 persen.

Sedangkan penyelesaian tindak pidana (JPTP) kejahatan konvensional mengalami kenaikan 5 kasus penyelesaian dengan trend kenaikan 5 persen.

Hal itu dikemukakan Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui pers rilis akhir tahun 2022 di depan ruang TMCC/Posko Ops Mapolres Ternate pada, Sabtu (31/12/2022).

Menurutnya, di tahun 2022 ini berdasarkan hasil evaluasi kinerja penanganan kasus kejahatan konvensional ada sebayak 188 sementara di tahun sebelumnya sebayak 135 kasus.

"Dari sekian kasus yang ditangani peringkat pertama atau yang paling mendominasi adalah penganiyaan 42 kasus, kekerasan terhadap anak di bawah umur 19 kasus, KDRT 15 kasus, pencurian 12 kasus, persetubuhan anak dibawah umur 9 kasus, Curanmor 7 kasus, perjudian 6 kasus," ujar Kapolres.

Kata dia, trend kasus penganiyaan tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya yang mana penganiayaan itu berada pada posisi pertama. 

"Kalau di tahun 2021 kemarin dari jumlah kasus yang ditangani 135 kasus penganiyaan ada sebanyak 22 kasus," jelas Andik mengakhiri.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT