HALTENG,OT- Polres Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) di Desa Bilifitu Kecamatan Patani Utara dalam sebuah Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2023.
Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri mengatakan, Polres Halteng melalui Tim KRYD kembali mengamankan ratusan botol Miras jenis Captikus pada tanggal 23 April 2023 di Desa Bilifitu.
Barang haram tersebut, diduga milik salah satu warga berinisial JP (25) yang dipasok dari Halmahera Utara (Halut) menuju Patani.
"Saat ini Barang Bukti (BB) berupa miras sebanyak 588 kantong plastik, telah diamankan oleh unit Tipiring Sat Samapta Polres Halteng," ucap Kapolres saat konfrensi pers Rabu (3/5/2023) di aula Mapolres Halteng.
Dia mengaku, pihaknya telah beberapa kali menggelar operasi dan berhasil menyita Miras di Portal Kali Moreala, "jadi mereka lewat jalur Halmahera Timur (Haltim) untuk dibawa ke Patani," tambah Kapolres sembari menyebut, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim KRYD Polres Halteng.
Selain itu kata Kapolres, pada Tanggal 1 Mei 2023 juga KRYD kembali mengamankan Miras jenis cap tikus 110 botol ukuran 600 mil, dan 23 kaleng bir hitam di Desa Ake Ici Kecamatan Weda milik warga kelurahan Manglayang Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) atas nama Gleandy Besouw (24).
Untuk pasal yang dikenakan yakni Pasal 37 Ayat 2 dan Peraturan Daerah (Perda) Halteng nomor 12 Tahun 2019 tentang larangan pelaku usaha untuk menjual minuman beralkohol yang tidak dilengkapi izin dan lebel.
Diketahui, sejak Januari sampai Mei 2023, Polres Halteng melalui tim KRYD telah mengamankan ribuan Miras dengan rincian, miras jenis Captikus berjumlah 1193 kantong Plastik, Captikus ukuran 600 mil 110 botol, Bir Hitam 503 Kaleng, Bir putih 288 Kaleng, dan Bir Putih ukuran kaleng jumbo berjumlah 72.
Sementara Miras yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Halteng antaranya, Captikus 625 kantong plastik, Bir hitam 480 kaleng, Bir Putih 288 Kaleng, dan Bir Putih 72 kaleng ukuran Jumbo.
(red)