HALSEL, OT - Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Jumat (1/4/2022), memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat Kieraha I tahun 2022.
Pemusnahan barang haram yang dipusatkan di halaman belakang Mapolres Halsel, itu, turut dihadiri Waka Polres Halsel KOMPOL Muhammad Nasarudin Haya, unsur Forkompimda, jajaran Polres Halsel serta para wartawan.
Wakapolres Halsel Kompol M. Nasaruddin Haya mengatakan, pemusnahan miras merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum untuk menjaga kamtibmas selama bulan puasa hingga hari raya nanti.
“Saya berharap masyarakat bisa terus bekerja sama dengan aparat untuk memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Waka Polres dalam arahannya.
Orang nomor dua di jajaran Polres Halsel itu menambahkan, razia pekat akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadhan hingga lebaran sebagai upaya menekan kerawanan kejahatan lainnya.
"Partoli jalan raya, patroli kampung, serta menjaga tempat strategis dan tempat-tempat umum yang bertujuan agar Kabupaten Halsel aman dan tetap kondusif," ungkap.Waka Polres Halsel KOMPOL Muhammad Nasarudin Haya.
Berdasarkan catatan indotimur.com, ribuan liter miras yang dimusnahkan antara lain, bir hitam 5 botol, anggur merah 8 botol, bir jitam campur captikus 4 botol ukuran 400 ml.
Ratusan botol miras jenis cap tikus berbagai ukuran, ratusan kantong miras captikus, puluhan jiregen berbagai ukuran berisi captikus, bahan baku miras (air pohon aren) serta 2 ember bahan baku mentah miras..
(iel)



 
   



 
    
          
          
          
         