HALBAR, OT - Polisi resrot (Polres) Halmahera Barat pastikan memproses laporan dugaan perusakan/hilangkan Alat Praga Kampanye (APK) milik Ruslan Habsy, dari Partai Hanura Daerah Pimilihan (Dapil) I Jailolo-Jailolo Selatan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kabupaten Halmahera Barat, bertekad memproses oknum RA, lantaran tidak ada itikad baik atau mengembalikan posisi APK di tempat semestinya.
Laporan Ruslan Habsy, telah diterima oleh salah satu perwira di lingkungan Polres Halbar.
Wakapolres Halbar, Kompol Mirsan Yasin mengatakan, Polres Halmahera Barat telah menerima laporan dari Partai Hanura dan akan memproses laporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Kita sudah terima laporan, dan siap proses," tegas Wakapolres, Kamis (4/1/2024).
Sebelumnnya pada Senin (1/1/2024) salah seorang warga asal Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, inisial RA diduga kuat merusak APK Calon legislatif Ruslan Habsy.
Menguatkan dugaan pengrusakan oleh RA ini, setelah yang bersangkutan memposting foto APK Ruslan Habsy melalui akun media sosial-facebook atas nama Allandt Vanhawten dengan nada ancaman.
(deko)