Home / Berita / Hukrim

Polres Halbar Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DPD II KNPI

02 Desember 2019
Kapolres Halmahera Barat AKBP Aditiya Laksamada Saat di Wawancara dalam lokasi FTJ

HALBAT, OT – Penyidik Polres Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut), terus dalam kasus dugaan korupsi dana hbah DPD II KNPI Halbar, tahun anggaran 2017.

Kapolres Halbar AKBP Aditya Laksamada saat ditemui dalam areal  lapangan FTJ Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, Senin (2/12/2019) mengatakan,  kasus dana hibah KNPI Halbar tetap jalan. 

"Pekan kemarin ada dua orang saksi dipanggil dan diperiksa oleh penyidik untuk peyelidikan selanjutnya," kata Kapolres AKBP Aditiya.

Menurut Kapolres, intinya kasus KNPI ini tetap berlanjut dan penyelidikan serta pemangilan saksi. Selanjutnya nanti ditanyakan saja kepada kasat Reskrim, karena nantinya pemangilan saksi lanjutan siap-siap itu kasat reskrim lebih tahu.

Namun, kata Kapolres, pihaknya sampai sekarang masih menunggu hasil audit "Sejauh ini kami masih menungu hasil dari BPKP," katanya.

Diketahui dana hibah DPD II KNPI versi Manase Mouw dan Harun Bahrudin diploting kedalam APBD tahun 2017 lalu sebesar Rp 350 juta.(deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT