HALSEL, OT - Upaya Kepolisian Resort (Polres) Halsel melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian sejumlah barang perabotan di salah satu warga Kampung Makian beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil.
Pelaku berhasil digrebek anggota Satrekrim Polres Halsel setelah pelaku diketahui menjual barang hasil curian melalui media sosial (Facebook).
Korban dan adiknya lalu melakukan komunikasi pembelian barang dan meminta alamat lengkap penjual atau pelaku. Setelah itu, korban menghubungi Polres dan bersama-sama menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku.
"Baru satu yang kita amankan disertai berbagai macam barang bukti, namanya Sena, sementara satunya lagi Arif, masih dalam pengejaran," sebut korban Hadi Fahri Than, saat dikonfirmasi wartawan.
Kata Hadi, selain barangnya, sejumlah hasil curian lain juga ikut diangkut Polres Halsel untuk dijadikan barang bukti.
"Korban bukan hanya saya, karena ada ketemu 3 mesin cuci sampai 3 setrika dan tv , kipas angin, serta barang-barang lainnya," sebutnya.
Hadi menjelaskan pelaku yang diciduk di belakang perumah Marano tersebut, merupakan warga luar Maluku Utara yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojeg.
"Dua-duanya tukan ojeg, sesuai keterangan pelaku (Sena)," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim, Ipda Aerlangga Yoga Prasetyo saat dikonfirmasi mengaku salah satu pelaku sudah diamankan.
Meski demikian, dia enggan merinci data lengkap, sebab saat ini, Kanit masih berada di luar Bacan.
"Saya masih di Kawasi, sebentar saya laporkan hasilnya, menunggu data lengkap dari anak-anak Reskrim," ujarnya singkat.
(iel)