Home / Berita / Hukrim

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Riam Ternyata Penghuni Kos

20 Januari 2026

KALBAR, OT - Kepolisian mengungkap kasus penemuan seorang bayi di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, yang sempat menghebohkan warga pada Senin malam (19/1/2026)

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke pihak berwenang. Petugas Polsek Kapuas bersama Tim Inafis Polres Sanggau segera melakukan penanganan di lokasi serta membawa bayi tersebut ke rumah sakit untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial LF yang merupakan penghuni rumah kos di sekitar lokasi kejadian. Yang bersangkutan saat ini telah dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani proses pemeriksaan

Kasatreskrim Polres Sanggau menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

 (red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT