Home / Berita / Hukrim

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia BBM di SPBU Kalumata

16 April 2024
Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo

TERNATE, OT- Penyidik Satreskrim Polres Ternate menetapkan Tiga orang jadi tersangka kasus dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU Kalumata.

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan, dalam perkara ini pihaknya telah menetapkan lebih dari satu orang sebagai tersangka.

"Jadi ada 3 orang tersangka, masing-masing inisial ZN, H dan AI," kata IPTU Bondan, Selasa (16/4/2024).

Lebih lanjut, dari ketiga tersangka tersebut diantaranya 2 orang pembeli dan 1 pihak SPBU. Untuk sementara penyidik kami sedang melengkapi berkas-berkas tahap I.

"Tinggal melengkapi berkas tahap I lalu diserahkan ke JPU," tandasnya.

Sekedar diketahui, kasus dugaan mafia BBM ini diungkap daei hasil kolaborasi Intelkam dan Satreskrim Polres Ternate dengan barang bukti yang diamankan totalnya sekitar 20 galon berukuran 25 liter pertalite.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: REDAKSI

BERITA TERKAIT