TERNATE, OT - Polsek Ternate Selatan terus mendalami dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 200 juta yang diduga menyeret oknum anggota DPRD Kota Ternate berinisial MS.
Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah orang saksi, termasuk pihak notaris.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman saat dikonfirmasi Jumat (27/1/2023) mengatakan, laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Ternate terus berproses.
Menurutnya, penyidik tinggal menunggu keterangan dari notaris, yang akan dihadirkan oleh terlapor MS.
"Sementara kita lagi menunggu, karena terlapor mau datangkan saksi notarisnya. Setelah itu baru kita gelar perkara," kata Suherman.
Dia menegaskan, jika dari hasil penyelidikan itu terbukti adanya tindakan pidana sebagaimana dilaporkan, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum.
"Jika terbukti bersalah siapapun dia, mau itu anggota dewan dan lain sebagainya kita tidak tebang pilih. Intinya akan diproses secara hukum," tegasnya.(ier)