TERNATE, OT - Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara, menangkap tiga mahasiswa di salah satu universitas ternama di Kota Ternate.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MD, CGB dan E. Ketiganya ditangkap atas dugaan rudapaksa terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun di Ternate Tengah, Kamis (9/3/2023).
Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor STPL/13/II/2022/Res Ternate tertanggal 9 Maret 2023 pukul 18:50 WIT.
Informasi yang diterima indotimur.com menyebutkan, para pelaku merupakan rekan korban. Peristiwa kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi di kosan milik korban.
Dugaan pemerkosaan itu terjadi ketika korban maupun para pelaku dipengaruhi minuman keras usai mengonsumsinya bersama-sama.
Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi indotimur.com Jum'at (10/3/2023) membenarkan adanya penangkapan atas laporan tindakan rudapaksa terhadap korban tersebut.
"Benar, laporannya sudah diterima dan sudah ditangani di Unit PPA Polres Ternate," singkat Wahyuddin mengakhiri.(ier)