TERNATE, OT - Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate berhasil menciduk satu orang terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat pada Jum'at tanggal 17 November 2023 sekitar jam 02.40 WIT kemarin.
Terduga pelaku yang berhasil dibekuk Tim Resmob Macan Gamalama itu berinisial R.D.A alias Iki (33).
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasihumas Polres Ternate IPTU Wahyuddin mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua, tim Resmob Macan Gamalama dipimpin Kanit Ipda Fahrudin melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di Kelurahan Loto Ternate Barat.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin Kanit Resmob menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Setelah mengamankan, terduga pelaku, tim Resmob membawa ke Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda di kota Ternate, dan membawa barang bukti hasil curiannya ke Halmahera Tengah untuk dijual," ungkapnya.
Dikatakan, dari informasi tersebut, tim Resmob macan Gamalama bersama tim Resmob Cokaiba menuju lokasi yang disebutkan oleh pelaku dan berhasil mengamankan 4 unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga hasil curian.
"Barang bukti yang diamankan diantaranya 4 unit kendaraan bermotor roda dua merk Yamaha dengan rincian 2 unit jenis Fino dan 2 unit jenis Mio M3," terang Wahyudin.
"Kami menghimbau masyarakat kota Ternate yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua untuk datang ke Polres Ternate bagian Reskrim untuk mengecek kendaraan yang sudah diamankan dengan membawa bukti-bukti kepemilikan," tutup Wahyuddin.
(ier)