Home / Berita / Hukrim

Polisi Tangkap Kurir Narkoba

21 Juni 2017
TIDORE, OT- Suratin alias ST (20), warga Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, ditangkap Polisi di Kelurahan Tambula, Jumat (16/6/2017). Penangkapan ST berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Kelurahan tersebut. Kanit 1 Satreskrim Polres Tikep, Ipda Ahmad Mirza kepada Indotimur.com, Rabu (21/6/2017) mengatakan, ST merupakan Target Operasi (TO) yang sudah diikuti sejak lama, karena tersangka adalah salah satu kurir Narkoba di Kota Tidore Kepulauan. Kata dia, saat digrebek ternyata pembeli sudah mengetahui dan menghindari transaksi, sehingga Polisi akhirnya menangkap kurir yang juga menjadi target operasi dan menemukan 6 linting ganja kering dibagasi motornya. �Tersangka langsung digiring ke Kantor Polisi dan mengaku bahwa dirinya merupakan kurir atau orang suruhan untuk mengantar barang haram milik Idos, Warga Kelurahan Tongowai, dan Idos sempat menelpon Tersangka untuk menanyakan soal penangkapan tersangka, Polisi yang langsung bergerak ke rumah Idos, namun tidak menemukan karena yang bersangkutan sudah melarikan diri,� terangnya. Dia menambahkan, pihaknya tetap mengejar tersangka lainnya, dan Idos yang merupakan Pemilik barang haram tersebut sudah mengantongi identitas lengkapnya, tinggal menunggu waktu penangkapan saja. �Barang bukti sudah ada, pengakuat kurir sudah, tinggal penangkapan yang akan dilakukan secepatnya,� katanya. (u(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT