Home / Berita / Hukrim

Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Handphone di Ternate

03 Desember 2022
Pelaku pencurian dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Ternate (doc_ist)

TERNATE, OT - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, meringkus seorang terduga pelaku spesialis pencurian handphone.

Pelaku berinisial YHT (28) ini diringkus di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara pada Kamis 1 Desember 2022 sekira pukul 16.25 WIT. Dan langsung dibawa ke Polres.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui PS. Kasi Humas Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi Jumat (2/12/2022) mengatakan, penangkapan bermula setelah adanya laporan pengaduan dari masyarakat.

Ia mengaku, penangkapan dipimipin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan, tim lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.

Tak menunggu lama kata Wahyuddin, setelah menuju ke lokasi yang dituju, anggota langsung mengamankan YHT berserta sejumlah handphone hasil pencurian.

"Setelah diringkus, pelaku dan barang bukti lalu diboyong ke Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan," jelasnya.

Wahyuddin menyatakan, untuk menggali lebih jauh aksi pelaku YHT anggota juga mengamankan dan menginterogasi seorang penada berinisial AQ.

"Dari hasil interogasi dan pengembangan anggota mendapati 7 barang bukti handphone dan 1 unit kendaraan roda 2 jenis Honda Scoopy berwarna merah DG 6869 QK," ungkapnya.

Lanjutnya, pelaku YHT mengaku jika mengambil 1 unit sepeda motor itu di areal kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah.

"Jadi pelaku ini mengaku sebelumnya sudah pernah mengambil handphone dibeberapa kelurahan yang ada di wilayah kota Ternate," ujar Wahyuddin.

Wahyuddin meminta, jika ada masyarakat yang merasa kehilangan handphone atau motor scoopy yang dimaksud agar segera melapor ke Polres Ternate.

"Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan handphone dan motor untuk datang mengecek dengan membawa bukti kepemilikan," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT