TERNATE, OT - Polres Ternate, Maluku Utara, mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan salah satu warga yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh akun Status Ternate.
Ps Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/1/2022) mengatakan, penyidik telah melakukan langkah awal dengan memeriksa pelapor.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan dari pelapor pada hari Sabtu 8 Januari 2022 kemarin pukul 09.30 WIT, serta penyidik juga sudah berikan SP2HP A1 kepada pelapor," jelas Wahyuddin.
Kata dia, untuk jadwal selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui postingan di akun Status Ternate, yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor.
"Setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai, baru akan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor ( pemilik akun Status Ternate). Intinya perkara tersebut masih dilakukan tahap penyelidikan," paparnya.
Seperti diketahui pada Rabu 5 Januari 2022 lalu, akun media sosial yang cukup dikenal di Ternate ini dilaporkan oleh M. Rusli Ismail ke SPKT Polres Ternate, karena diduga dalam postingannya pada Senin 3 Januari 2022 lalu dinilai merugikan dirinya.(ier)