Home / Berita / Hukrim

Polisi Jadwalkan Panggil Penanggung Jawab PT. ALB Buntut KMP Mutiara Tabrak Dermaga Feri Bastiong

26 Mei 2023
Direktur Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya

TERNATE, OT - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) buntut dari insiden Kapal Ferry KMP Mutiara menabrak dermaga.

Panggilan klarifikasi ke penanggung jawab PT. ALP sesuai jadwal akan dilayangkan pada Senin 29 Mei pekan depan.

Selain itu, penyidik Ditpolairud telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT ASDP Cabang Ternate, sebagai pihak yang dirugikan.

"Pihak ASDP yang dipanggil itu untuk dimintai klarifikasi terkait sejauh mana akibat kecelakaan itu terjadi. Itu sebabnya, dari ASDP dipanggil," ujar Direktur Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya, Kamis (25/5/2023). 

Mugi mengatakan, selain itu pihaknya akan melakukan tambahan pemeriksaan pihak-pihak, selanjutnya barulah untuk menentukan sikap atas kasus tersebut.

"Kurang lebih lima saksi lagi yang akan dipanggil, salah satunya dari pihak PT ALP di Jakarta," akunya. 

Mugi menjelaskan, pihaknya masih membutuhkan beberapa materi penyelidikan, sehingga sampai saat ini belum bisa menyimpulkan kasus tersebut masuk tindak pidana atau tidak.

"Mungkin dalam waktu dekat, kita lakukan gelar perkara. Waktunya belum bisa tentukan, tapi secepatnya kita akan gelar," tegas Mugi mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT