Home / Berita / Hukrim

Polisi Hadirkan Ahli Terkait Insiden Feri Tabrak Dermaga di Ternate

Sudah Ada 12 Saksi Yang Diperksa
08 Juni 2023
Foto Kondisi Dermaga I Pelabuhan Feri Bastiong Ternate yang hancur dihantam KMP Mutiara Pratiwi I (doc: indotimur.com).

TERNATE, OT - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara akan mengahdirkan saksi ahli terkait kasus KMP Mutiara Pertiwi I yang menabrak dermaga I Pelabuhan Feri Bastiong Ternate.

Direktur Polairud Kombes Pol Mugi SekarJaya melalui Kasubdit Gakum Ditpolairud, AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, besok seperti sudah ada penunjukan ahli dari KPLP pusat.

"Jadi, kemarin sudah kita buat surat untuk KPLP Pusat, tinggal penunjukannya dari sini siapa, katanya.

Untuk sementara kasus ini, kata Aditya masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya terkait kapal harusnya lebih komplet. Olehnya itu pihaknya juga telah melakukan periksaan sejumlah saksi-saksi yang berkompeten terkait peristiwa tersebut.

Kurang lebih sejauh ini ada 12 saksi yang telah kita panggil dan diperiksa, termasuk pihak manager kapal.

Meski demikian, Aditya menyatakan, untuk pemeriksaan terhadap pihak pemilik kapal belum dilakukan, akan tetapi pihaknya lebih memfokuskan untuk mendapatkan keterangan dari ahli terlebih dahulu sebelum bergerak ke pihak-pihak terkait lainnya.

"Karena seluk beluk pelayaran maupun kapal semua harus diberikan kepada ahlinya," terangnya.

Disentil soal dugaan sementara penyebab insiden tersebut, pria berpangkat 2 melati berujar, berdasarkan keterangan dari kapten, dia mengaku pada saat mau bersandar ke dermaga I ada gangguan di bagian kompresor akibatnya baling-baling kapal tak bisa untuk mundur.

"Jadi keterangan sementara begitu, cuma ini yang bisa menjelaskan mesin dan sebagainya kan nanti kita panggil dari ahli," pungkas Aditya mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT