Home / Berita / Hukrim

Polisi di Ternate Gagalkan Penyeludupan Ratusan Liter Miras dari Bitung

19 Januari 2024
Barang bukti miras jenis captikus telah diamankan di Mako Polsek KP3 Ahmad Yani

TERNATE, OT- Personel Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis captikus berjumlah 279 Liter di KM. Mutiara Ferindo V yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari Pelabuhan Bitung.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Triyanda Tegar Prasetya saat dikonfirmasi Jum'at (19/1/2024) mengatakan, saat giat razia dilakukan, petugas menemukan minuman jenis captikus yang dikemas dalam 13 dus dan 1 buah coolbox yang berada di bagian Kapal KM. Mutiara Ferindo V tanpa pemilik.

Kapolsek merinci, barang bukti miras yang diamankan jenis captikus ukuran botol air mineral 600 ml sebanyak 335 botol dan 1,5 liter sebanyak 12 botol dan 6 kantung plastik captikus berukuran 10 liter.

"Hasil pendataan barang bukti miras yang diamankan total seluruhnya 279 liter," jelasnya.

Selanjutnya kata Kapolsek, barang bukti miras tersebut diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut. "Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT