TERNATE, OT- Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan menemukan dan mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus tanpa pemilik di kawasan pelabuhan Feri Kelurahan Bastiong Karance, Kota Ternate Maluku Utara. Selasa (18/6/2024).
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan miras jenis captikus tersebut.
Kata dia, barang terlarang itu awalnya ditemukan oleh Danpos Pelabuhan Feri Bastiong, Aipda Syahrir saat melaksanakan giat patroli di dalam pelabuhan Feri.
"Danpos Pelabuhan Feri Bastiong, Aipda Syahrir mendapatkan 4 (empat) dos merek Aqua yang berada di sekitaran pelabuhan Feri Bastiong," terang Kapolsek.
Dia menjelaskan, dari 4 (empat) dos merek Aqua tersebut, masing-masing berisi 2 (dua) kantong plastik, yang setiap kantong plastik ditaksir lebih kurang 15 liter minuman keras jenis cap tikus.
"Jumlah totalnya keseluruhan yaitu sebanyak 8 (delapan) kantong plastik atau setara 120 liter kurang lebih minuman keras jenis cap tikus," tukas dia.
Aipda Syahrir kemudian berkoordinasi dengan anggota piket SPKT Polsek Ternate Selatan dan bersama-sama mengamankan barang temuan tersebut ke Mako Polsek Ternate Selatan.
(ier)