TERNATE, OT- Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan, berhasil menyita puluhan kantong plastik minuman keras (miras) jenis captikus di atas KM Sumber Raya 05 yang tiba di pelabuhan Bastiong pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 17.30 WIT.
Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Jodi Setya saat dikonfirmasi Senin (23/10/2023) menyatakan, penyitaan puluhan kantong captikus itu, bermula ketika anggota piket Polsek menggelar giat razia rutin dalam pelabuhan Bastiong.
"Begitu kapal KM Sumber Raya 05 yang berangkat dari pelabuhan Kupal, Halmahera Selatan tiba, anggota langsung naik untuk melakukan pengecekan pada setiap sudut kapal," ujar Kapolsek.
Dia menambahkan, setelah berapa menit melakukan pengecekan, anggota Polsek berhasil mengamankan satu dus yang diduga berisi miras. Begitu dus itu dibuka, ternyata didapati puluhan kantong miras jenis captikus siap edar sebanyak 23 kantong plastik.
Barang bukti tersebut kata Jody, langsung dibawa ke kantor Polsek Ternate Selatan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Jadi semua barang bukti sudah kami amankan ke kantor Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.
Kapolsek menghimbau, masyarkat yang berada di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan, agar terus bekerjasama guna memberantas peredaran miras, serta barang terlarang lainnya yang sengaja dibawa masuk ke Kota Ternate.
(ier)