Home / Berita / Hukrim

Polisi Amankan 800 Kantung Plastik Captikus Yang Hendak Dipasok ke Desa Lelilef Halmahera Tengah

01 Oktober 2023
Barang bukti miras diamankan di Mako Polsek Oba Utara

TIDORE, OT- Personil Polresta Tidore yang melaksanakan pengawasan pada Pos Perlintasan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara berhasil mengamankan ratusan kantung plastik minuman keras (Miras) jenis captikus. Minggu (1/9/2023).

Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes (Pol) Yury Nurhidayat membenarkan adanya penyitaan Miras jenis captikus tersebut, yang hendak dipasok ke Desa Lelilef, Halmahera Tengah.

Menurutnya, pada hari Minggu tanggal 01 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 WIT Personil Polresta Tidore yang melaksanakan pengawasan pada Pos Perlintasan Desa Kusu Kec Oba Utara telah mengamankan 2 orang , mengendarai kendaraan roda 4 Ayla.

Lanjutnya, mereka dari kecamatan Ibu Halbar menuju Desa Lelilef Halteng yang membawa Miras jenis cap tikus kantong plastik yang rencananya akan di edarkan di desa Lelilef Halteng. 

"Adapun identitas pengendara yang membawa minuman keras FH, (30) dan DN (28) usai diperiksa barang bawaan keduanya anggota menemukan 800 kantong plastik captikus," katanya.

Minuman tersebut langsung diamankan di mako Polsek Oba Utara beserta kedua terduga pemilik barang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT