Home / Berita / Hukrim

Polisi Amankan 432 Botol Miras yang Hendak Dikirim ke Desa Lelilef, Halmahera Tengah

11 Oktober 2023
Barang bukti miras jenis Niulanshan Erguotou sebanyak 432 botol berhasil diamankan personil pos pantau Kusu Oba Utara

TIDORE, OT- Personel Pos Pantau Kusu, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda empat Ekspedisi BMT (Jasa Pengiriman Kargo) jenis Pickup warna hitam dengan nomor polisi DG 8375 KB berasal dari Kota Ternate.

Pasalnya, mobil pickup tersebut diduga membawa minuman keras (miras) khas dari China jenis Niulanshan Erguotou.

Kapolresta Tikep, Kombes (Pol) Yury Nurhidayat saat dikonfirmasi Rabu (11/10/2023) membenarkan perihal pengamanan miras tersebut oleh personil jaga di Pos Pantau Kusu Oba Utara.

"Saat diperiksa barang bawaan mobile pickup yang dikendarai R (40) ditemukan miras jenis Niulanshan Erguotou sebanyak 432 botol," kata Kapolresta.

Kata dia, miras tersebut berasal dari pengirim an. RU yang beralamat di Jakarta untuk diserahkan kepada penerima an. TF di Desa Lelilef Waibulan Kabupaten Halmahera Tengah.

"Saat ini barang bukti miras telah diamankan di Mapolsek Oba Utara untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT