Home / Berita / Hukrim

Polisi Adakan Operasi Stasioner, 19 Pengendara Bermotor di Ternate Kena Tilang

27 Mei 2022
Operasi stasioner

TERNATE, OT - Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, menindak 13 kemdaraan roda dua saat pelaksanaan kegiatan stasioner di depan Mapolres Ternate, Jumat (27/5/2022).

Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Reza Muhammad Fajri melalui Kanit Tilang Brigpol, Rivan menjelaskan, selama pandemi, unit Lantas lebih fokus pada pelaksanaan operasi hunting, namun mulai hari ini, pihaknya mulai melakukan operasi stasioner.

"Iya mulai hari ini baru kita lakukan operasi stasioner yang titik fokusnya dipusatkan di depan Mako Polres Ternate," ucap Rival saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (27/5/2022).

Kata dia, operasi stasioner ialah kegiatan pemeriksaan ditempat yang dilakukan untuk mengecek kelengkapan pengemudi baik surat-surat kendaraan, SIM, helm penumpang dan plat nomor kendaraan, termasuk knalpot dan kelengkapan fisik kendaraan lainnya.

"Jadi sebelum melakukan giat stasioner itu personil memasang papan pemberitahuan sehingga pengendara mengetahui bahwa ada periksaan kelengkapan kendaraan, beda halnya dengan giat hunting yang lebih pada pelanggaran kasat mata," terangnya.

Menurut Rivan, operasi ini akan dilakukan setiap hari sampai waktu yang tidak ditentukan, "jadi bukan hanya kendaraan roda dua, tapi kendaraan roda empat juga akan diperuksa, apabila surat-suratnya tidak lengkap, tentu akan ditilang," tegasnya.

"Di hari pertama tadi, pelanggan yang ditemukan ada 13 pengendara motor, 5 surat STNK dan 1 SIM yang diamankan sebagai barang bukti jadi total hari ini ada 19 yang kena tilang," tuturnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT