Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Usut Dugaan Korupsi Tender Obat di Halmahera Barat

20 Juni 2022
Kombes Pol Michael Irwan Thamsil

TERNATE, OT - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tender obat senilai Rp 2,2 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, proses penyelidikan yang dilakukan secara bertahap sehingga memakan waktu cukup panjang.

Kabid menyatakan, untuk memeriksa sebuah dugaan perkara, penyidik harus melalui berbagai tahap, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpul data dan dokumen serta pemeriksaan pihak-pihak terkait.

"Hal itu untuk membuktikan, apakah peristiwa yang ada itu memiliki unsur pidananya," ucap Kabid Hhumas.

Meski membutuhkan waktu yang panjang dalam penanganan kasus korupsi, Kabid Humas optimis, Polisi (penyidik) segera menangangi dugaan perkara tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat.

Michael menjelaskan, berkaitan dengan kasus ini penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Michael mengaku, belum mengetahui pasti identitas orang-orang yang sudah diperiksa.

“Saya belum dapat informasi siapa-siapa yang sudah diperiksa, yang pastinya sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa,” katanya.

Lebih lanjut, kasus ini tetap ditangani dan terus berproses.

"Nanti kita koordinasikan kembali dengan penyidik sebab mereka yang lebih tahu," sebut Michael.

Dia menegaskan, pada prinsipnya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terlibat terkait kasus tersebut.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT