Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Tegaskan Kasus Pinjaman Dana SMI Pemkab Halsel Tetap Diproses

12 Juli 2022
Kombes Pol Afriandi Lesmana

TERNATE, OT - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), terus melakukan penyelidikan kasus pinjaman Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 150 miliar tahun 2017.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

“Kasus tersebut masih lidik dan mengumpulkan alat bukti. Dan jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan kurang lebih 10 orang, jadi tenang saja, nanti kalau ada perkembangan kita akan sampaikan," kata Afriandi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Dia menegaskan, yang pastinya kasus SMI tetap kita tindak lanjut.

Sekedar diketahui, pinjaman Pemda Halsel ke PT SMI sebesar Rp150 miliar dilakukan pada tahun 2017, namun dana tersebut baru cair pada tahun 2019. Sesuai perhitungan ahli, proyek yang didanai SMI itu gagal total.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT