TERNATE, OT - Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hery Purnomo, pastikan akan memeriksa Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol S, diduga memiliki hubungan terlarang dengan anggota DPRD Maluku Utara, inisial AYM.
Dugaan perselingkuhan ini menjadi viral di media sosial Instagram. Hubungan tersebut dibongkar oleh anak Kompol S, Diny Apriliani Eka Putri, melalui surat terbuka yang diposting di akun Instagramnya, @dinyaprilianii.
Dalam unggahannya, Diny meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk memperhatikan persoalan ini.
Hery ketika dikonfirmasi mengenai kasus dugaan perselingkuhan mengaku kasus tersebut akan diproses. "Pasti diproses. Saat ini sudah pendalaman," singkatnya, Selasa (25/2/2025).
BACA JUGA : Dituduh Selingkuh, Anggota DPRD Polisikan Anak Wakapolres Taliabu
“Tolong bantu saya agar pesan ini sampai ke Bapak Menteri @bahlillahadalia,” tulis Diny. Postingan ini telah mendapatkan 1.360 like, 247 komentar, dan dibagikan sebanyak 664 kali.
Selain itu, Diny juga mengunggah rekaman percakapan antara sang ayah dan oknum anggota DPRD tersebut.
“Selama ini saya sebagai anak hanya bisa diam bertahun-tahun, dan baru kali ini berani speak up ke publik terkait perselingkuhan bapak saya dengan anggota DPRD Taliabu yang bernama Ibu Agriati Yulin Mus @ayunmus,” tulisnya. Postingan ini mendapat 976 like, 111 komentar, dan telah dibagikan 841 kali.
(ier)