TERNATE, OT- Polda Maluku Utara berhasil mengamankan ratusan karung minuman keras (miras) asal China yang akan diedarkan di PT. IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Minggu (19/6/2022).
"Kali ini tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut mengamankan 349 karung minuman keras yang berasal dari Cina,“ kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil.
Kabid menjelaskan, razia miras ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada satu unit truk warna merah dengan nomor Polisi DG 9191 K yang parkir di pelabuhan Ferry akan membawa minuman keras tujuan Perusahan IWIP Kabupaten Halmahera Tengah.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda Malut yang di pimpin Iptu Zulkifli Machmud bergerak menuju lokasi pelabuhan ferry Bastiong dan menemukan truk dimaksud, selanjutnya tim melakukan pemeriksan.
"Dari hasil pemeriksan, tim Patroli Menemukan 349 karung minuman keras yang berasal dari Cina dengan jenis minuman keras yaitu Jenis Snow Bir (Biru)169 Karung dan Jenis Tsingtao (Hijau) 180 karung," ungkapnya.
Lanjutnya, barang bukti miras dan supir truk dibawa ke Mako Dit Samapta Polda Malut untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Untuk itu, pihaknya mengajak warga agar ikut berperan aktif dalam memberantas minuman keras (miras), dengan segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras.
"Laporan dari masyarakat akan kami respon dengan cepat jika mengetahui ada warga yang mencurigakan atau tindakan lainnya yang berhubungan dengan tindakan melawan hukum," pungkasnya.(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         