Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Dalami Kasus Dugaan Korupsi Air Bersih di Halteng

29 Maret 2023
Direktur Reskrimsus Polda Malut Kombes (Pol) Afriandi Lesmana (Foto: indotimur/ier)

TERNATE, OT - Kepolisian Daerah Polda Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khsusu (Ditreskrimsus) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi air bersih Halmahera Tengah (Halteng) tahun 2019 senilai Rp 14 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Malut Kombes (Pol) Afriandi Lesmana mengatakan, kasus tersebut terus di proses.

"Kita tetap proses, namun yang jelas nanti saya cek lagi," kata Afriandi, Rabu (29/3/2023).

Perwira berpangkat bungga melati itu menambahkan, kalau dalam kasus itu ada tindak pidana akan digelarkan. "Kalau ada tindak pidana kita langsung gelar perkara," pungkasnya.

Sekedar di ketahui, dalam kasus ini Polda telah memeriksa dua mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Halmahera Tengah. Dua mantan kadis yang telag diperiksa adalah Samsul Bahri Abdullah dan Yusuf Karim.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT