TERNATE, OT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite yang diambil menggunakan tangki rakitan.
Dugaan penimbunan BBM subsidi jenis pertalite tersebut, diamankan oleh unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Malut pada, Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 11:00 WIT di SPBU Codo jalan. Sultan M. Djabir Sjah, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Dalam penangkapan tersebut, sedikitnya ada 4 orang diamankan masing-masing adalah, dua orang sopir dengan inisial S dan I serta operator SPBU dengan inisial F maupun penanggungjawab SPBU berinisial R.
Selain empat terduga pelaku, anggota juga mengamankan dua mobil rakitan dengan nomor polisi DB 1418 CP (warna hitam) dan DG 1966 K (warna merah).
Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfrimasi wartawan diruang kerjanya, Senin (20/2/2023) membenarkan adanya informasi tersebut.
Menurutnya, barang bukti juga sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Malut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti dua mobil, sudah diamankan untuk penyidikan," terangnya.
Michael menyatakan, selain dua mobil tangki rakitan, anggota juga mengamankan 350 liter BBM subsidi jenis pertalite.
"Ada dua mobil, jadi mobil merah itu ada 200 liter sementara untuk mobil hitam ada 150 liter, jadi totalnya 350 liter," pungkasnya.
Hingga berita ini dipublish, pemilik SPBU Codo di Kelurahan Soa Sio Ternate, belum memberi keterangan terkait kasus ini.
(ier)