Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Amankan 198 Botol Cap Tikus Diatas KM Permata Obi

08 November 2022
Barang bukti 198 botol miras jenis cap tikus diamankan di Mako Samapta Polda Malut

TERNATE, OT - Direktorat Samapta Polda Maluku Utara (Malut) melalui Subdit Gasum Sampata kembali mengamankan 198 botol miras jenis captikus diatas KM. Permata Obi.

Pengamanan miras itu yang dilakukan tim Patroli Subdit Gasum Samapta Polda Malut yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Iptu Zulkifli Machmud pada Senin 7 November 2022 pukul 14.00 WIT di Pelabuhan Ahmad Yani.

Patroli yang dilakukan tim Patroli Subdit Gasum Samapta berhasil mengamankan 198 botol miras jenis cap tikus tanpa pemilik.

Ratusan miras yang diamankan tim patroli atas dasar informan masyarakat bahwa ada KM. Permata Obi tujuan Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke Kota Ternate dan Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) sedang membawa 3 kartun air mineral ukuran 300 ML berisi miras. 

Anggota patroli lalu mengamankan barang haram tersebut ke mobil Patroli Subdit Gasum Samapta Polda Malut, untuk dibawah ke Mako Samapta agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Terpisah Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil saat dikonfirmasi membenarkan, perihal temuan 198 botol miras di tempat penitipan barang KM. Permata Obi dari Manado.

"Anggota berhasil menemukan Miras itu, tapi pemiliknya tidak ditemukan," aku Michael, seraya menyebut ratusan miras itu rencananya diedarkan di Kepulauan Sula.

"Yang jelas anggota Polda akan terus melakukan patroli dan menindak barang haram mulai dari miras, narkoba, dan barang terlarang lainya masuk di wilayah Malut," tegas Michael sembari mengaku barang bukti 198 botol miras itu sudah diamankan ke Mako Samapta untuk ditindak lebih lanjut.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT