Home / Berita / Hukrim

Polda Maluku Utara Segera Gelar Perkara Korupsi Dinas Pariwisata Halmahera Utara

30 Juni 2023
Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Afriandi Lesmana

TERNATE, OT - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pariwisata Halmahera Utara (Halut).

Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi terkait gelar perkara membenarkannya.

"Nanti saya cek, kita sudah rencanakan tetapi sementara kegiatan HUT Bhayangkara semua selesai baru kita gelar perkara penetapan tersangka," kata Afriandi, Jum'at (30/6/2023).

Sekadar diketahui, kasus Dinas Pariwisata tersebut dilakukan gelar perkara setelah tim penyidik mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Proyek dengan nilai kontrak Rp 2.749.066.937.49 itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBN 2020.

Anggaran ini diperuntukkan bagi pembangunan perbantuan jalan setapak jalur sepeda menuju Gunung Dukono.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT