TERNATE, OT- Tim Operasi Pekat Kie Raha Polda Maluku Utara (Malut), berhasi meringkus seorang pria inisial FJ (54) yang diduga adalah bandar judi toto gelap (togel) di Kota Ternate.
FJ yang berasal dari Kota Makkasar tersebut ditangkap di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan pada Senin, (28/3/2022) malam.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan penagkapan tersebut. Menurut Kabid, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dikediaman pelaku kerap digunakan sebagai lokasi perjudian jenis togel.
"Usai menerima informasi tersebut, tim gabungan Banops dan Gakkum Ops Pekat yang dipimpin Kasatgas Banops Ipda Michael Chandra L. langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan dan pengecekan, ternyata benar telah terjadi perjudian Toto Gelap (togel)," kata Kabid Humas.
Lanjutnya, tim bergerak mengamankan pelaku dengan barang bukti, berupa uang tunai Rp 2.452.000 yang diduga merupakan hasil permainan judi, 1 unit hp warna hitam, beberapa struk togel dan rekapan nomor togel.
"Adapun barang bukti (babuk) uang itu dengan berbagai pecahan, yakni pecahan Rp 1.000 sebanyak 16 lembar, pecahan Rp 2.000 sebanyak 28 lembar, pecahan Rp 5.000 ada 76 lembar, pecahan Rp 10.000 43 lembar, pecahan 20. 000 sebanyak 16 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 9 lembar, pecahan Rp 100.000 ada 8 lembar," urainya.
Juru bicara Polda Malut ini menjelaskan, terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2021 lalu.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku FJ (51) dan barang bukti di bawa ke Kantor Polda Malut dan saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya," tutup mantan Dirkrimsus Sulut.(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         