TERNATE, OT – Polda Maluku Utara Polres jajaran memusnahkan barang bukti minuman keras (Miras) atas hasil sitaan selama 23 Maret - 1 April 2022 di Kota Ternate, Jumat (1/4/2022).
Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin oleh Kapolda Malut Irjen (Pol) Risyapudin Nursin di dampingi Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, di Mako Satuan Brimob.
Kapolda Malut dalam arahannya mengatakan, pemusnahan Miras yang dilakukan ini merupakan hasil Operasi Pekat Kie Raha yang digelar mulai 23 Maret - 1 April 2022.
"Ini adalah hasil Operasi Pekat, dengan harapan pelaksanaan bulan suci Ramadan di Malut dapat dilaksanakan dengan tidak ada gangguan apapun," kata Kapolda.
Sementara Karendal Operasi Pekat Kie Raha 2022 yang juga Karo Ops Polda Malut, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa menyampaikan, Polda menyita 2.133 botol miras, Polres Tidore Kepulauan 360 botol, Polres Halmahera Barat 2.317 botol, Polres Halmahera Utara 1.294 botol, Polres Halmahera Tengah 3.322 botol, Polres Halmahera Timur 932 botol, Polres Halmahera Selatan 1.845 botol, Polres Kepulauan Sula 3.390 botol dan Polres Pulau Morotai 1.960 botol, maka total keseluruhan 21.069 botol.
Semmy menjelaskan, selain miras, tim Operasi Pekat juga sempat mengamankan sejumlah kasus, baik kasus judi dan narkoba.
"Semoga dengan pemusnahan ini kamtibmas di wilayah Malut akan lebih kondusif, terutama selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah," harapnya.
Terpisah Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, selaku pemerintah daerah dirinya sangat apresiasi dan bersyukur kepada Polda Malut dan jajarannya, karena hari ini bisa memusnahkan langsung ribuan botol miras.
"Saya mengapresiasi kinerja kepolisian yang bekerja sangat luar biasa dan berhasil mengamankan ribuan botol miras tersebut," pungkasnya.(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         