Home / Berita / Hukrim

Polairud Malut Temukan Empat Speedboat Melanggar Ketentuan Pelayaran

23 April 2018

TERNATE, OT - Polisi Perairan Laut dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara, bersama KPLP Pelabuhan Semut Mangga Dua, Senin (23/4/2018) melakukan sosialisasi sekaligus pemeriksaan terhadap kelengkapan alat keselamatan serta dokumen yang harus dimiliki oleh armada speedboat yang melayari rute Ternate-Sofifi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, ditemukan 4 speedboad yang melakukan pelanggaran diantaranya, tidak memiliki alat kelangkapan keselamatan, seperti life jacket, yang tidak sesuai dengan kapasitas penumpamg, tidak memiliki alat navigasi serta beberapa speedboat yang tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Berdasarkan rilis yang dikirim Dir Polairud Polda Malut, Kombes Pol. Arif WB menyebutkan, pihaknya bersama KPLP Pelabuhan Semut langsung melakukan pendataan terhadap pemilik speedboat yang melakukan pelanggaran dan memberi peringatan keras kepada pemilik maupun motoris speedboat yang masih belum melengkapi alat keselamatan dan dokumen yang tidak lengkap.

Selain itu, pihak Polairud Malut juga meminta para pemilik speedboat, motoris dan penumpang untuk memiliki kesadaran akan pentingnya keselamatan saat berlayar.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT