TERNATE, OT - Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, memeriksa Plt Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ternate, Nursidah Dj Mahmud, Selasa (27/6/2023).
Nursidah diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Disperindag senilai Rp 1 miliar lebih.
Usai diperiksa Nursidah mengatakan, kedatangannya ke kantor Kejari terkait masalah di Disperindag.
"Iya kalian pasti sudah tahu kan masalahnya, jadi saya dimintai keterangan soal kasus di Disperindag," ujarnya.
Dia mengaku, hanya dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi saja. "Saya dipanggil sebagai saksi saja," tandasnya.
Untuk diketahui, Kejari saat ini sedang mengusut kdugaan korupsi pajak retribusi di Disperindag sebesar Rp 1.038.353.437 pada tahun 2022 sampai Januari 2023 yang tidak disetor ke kas daerah. Uang tersebut diduga digelapkan oleh salah satu pegawai di dinas tersebut.(ier)