Home / Berita / Hukrim

Personil Operasi Pekat Amankan 128 Kantong Miras di Pelabuhan Dufa-Dufa

04 Maret 2024
Barang bukti miras diserahkan ke Mapolda Malut

TERNATE, OT- Personel Operasi Pekat Kie Raha I 2024 berhasil mengamankan minuman keras (Miras) sebanyak 128 kantong plastik bening ukuran 600ml yang terkemas dalam 5 karung. Captikus itu diamankan di Pelabuhan Dufa-Dufa pada Senin (4/3/2024). 

Kabidhumas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono, menjelaskan, penemuan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyelundupan miras di Pelabuhan Dufa-Dufa. 

Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan bahwa miras tersebut berhasil ditemukan tersembunyi di dalam selokan di sekitar area pelabuhan Dufa-Dufa. 

“Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan partisipasi masyarakat, tindakan tegas terhadap penyelundupan miras dapat dilakukan secara efektif," ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti 128 kantong miras yang berhasil diamankan telah diserahkan ke Mapolda Malut untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Kabidhumas Polda Malut juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan ilegal seperti penyelundupan Miras. 

"Diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran Miras ilegal, sehingga generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan positif," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT