Home / Berita / Hukrim

Penyidik Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

11 Oktober 2022
IPDA Wahyuddin

TERNATE, OT- Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria yang merupakan kakak ipar korban.

Kasi Humas Polres Ternate IPDA Wahyuddin ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk kasus tersebut penyidik sedang melakukan penyelidikan.

"Jadi sementara penyidik masih memeriksa saksi-saksi dulu," kata Wahyuddin kepada indotimur.com, Selasa (11/10/2022).

BERITA TERKAIT: Seorang Kakak di Kota Ternate Tega Perkosa Adik Ipar di Bawah Umur

Ia menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa yakni korban dari kasus persetubuhan anak di bawah umur itu.

"Intinya kasus tersebut masih proses penyelidikan," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT