Home / Berita / Hukrim

Penetapan Tersangka Kasus Vaksinasi Covid-19, Jaksa Tunggu Hasil Perhitungan BPKP Perwakilan Malut

13 Maret 2023
Kajari Ternate, Abdullah

TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mengaku belum menerima hasil audit kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi dana vaksinasi Covid-19 tahun 2021, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Penanganan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Abdullah menyatakan, sampai detik ini pihaknya belum terima hasil laporan perhitungan kerugian keuangan negara. Menurutnya, hanya saja yang ada kemarin itu risalah hasil ekspos tim penyidik di BPKP.

Abdullah mengaku, jika hasil audit penilaian dari BPKP terkait kerugian keuangan negara dalam penanganan perkara vaksinasi Covid-19 sampai detik ini belum diterima.

"Kami berharap, mudah-mudahan pihak dari BPKP untuk mengsegera ya, jujur saja kita tinggal menetapkan tersangka. Tapi harus memiliki penilaian tentang kerugian keuangan negara," ungkap Abdullah saat dikonfirmasi wartawan termasuk indotimur.com, Senin (13/3/2023).

Ia menegaskan, jika hasil penilaian yang dimaksud telah disampaikan secepatnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“Yang pasti jika sudah ada kami akan gelar perkara dan disampaikan juga secara terbuka melalui konferensi pers, baik itu tersangka dan penyampaian jumlah nilai kerugian keuangannya dan kita langsung tetapkan tersangka," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT