Home / Berita / Hukrim

Pelaku Pencurian di Ternate Diringkus Polisi di Halteng

12 Juli 2025
Pelaku pencurian saat diamankan polisi

TERNATE, OT - Kepolisian Resor (Polres) Ternate berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

Kasat Reskrim AKP Bakri Syahrudin, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong menyampaikan, kejadian pencurian ini bermula saat korban meninggalkan kamar kosnya pada pukul 08.30 WIT untuk pergi ke Kelurahan Jati, namun lupa dompetnya di dalam kamar. 

Ketika kembali korban mendapati gembok pintu sudah terbuka dan isi kamar berantakan. Televisi LG dan lemari pakaian telah hilang dari dalam kamar.

"Berbekal informasi, Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka, dengan inisial S.A.B alias Anto, berusia 35 tahun," ungkapnya.

Lebih lanjut, tersangka diamankan oleh Tim Resmob Polres Halteng pada tanggal 9 Juli 2025 terkait kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Halteng. 

Kemudian, setelah dilakukan koordinasi, Tim Resmob Macan Gamalama menjemput tersangka pada tanggal 10 Juli 2025 dan membawa ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut.

"Barang bukti berupa 1 unit televisi dan 1 lemari pakaian berhasil diamankan. Saat ini, Polres Ternate masih melakukan pengembangan dan menyiapkan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan, terutama pencurian, dengan mengunci pintu dan jendela dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh orang lain," imbaunya.

Dia juga meminta masyarakat untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika mengetahui atau menemukan kejadian yang mencurigakan.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT