Home / Berita / Hukrim

Pelaku Jambret Ponsel di Kota Ternate Ditangkap Polisi

29 Juli 2023
GS alias Gun terduga pelaku jambret

TERNATE, OT - Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate berhasil menciduk satu orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) di Ternate Selatan pada Jum'at (28/7/2023) sekitar pukul 15:00 WIT kemarin.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, terduga pelaku yang diamankan polisi berinisial GS alias Gun.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui PS. Kasihumas Polres Ternate IPTU Wahyuddin mengatakan, tim Resmob Macan Gamalama dipimpin Kanit Bripka Rivai Sirfan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku jambret berada di seputaran kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Ternate Selatan.

Kata dia, setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Lebih lanjut, Wahyudin menjelaskan, setelah mengamankan terduga pelaku, tim Resmob membawa ke Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan.

"Dari hasil pengembangan terungkap bahwa terduga pelaku melakukan pencurian di 8 lokasi berbeda di wilayah hukum kota Ternate," katanya.

Dia menambahkan, adapun 8 TKP terduga pelaku melakukan aksi pencurian barang yang dicuri diantaranya 7 unit handphone. 1 buah tas berisi uang tunai sebesar Rp,800.000 dan 1 unit laptop.

Wahyuddin berujar, selain berhasil mengungkap lokasi pencurian tim Resmob Macan Gamalama juga berhasil menyita barang bukti yang diduga hasil curian diantaranya 2 (dua) unit motor type Honda Scoopy dan Honda Genio (yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian).

Kemudian 2 unit handphone merek Oppo (hasil curian), 2 unit handphone merek Redmi (hasil curian), 1 unit handphone merek Samsung (hasil curian)

"Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP: tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT