HALTENG, OT – Ketegangan terjadi di Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kamis (24/9/2026) pagi. Ratusan warga bersitegang dengan personel Brimob Polda Maluku Utara dalam aksi protes terkait penegakan hukum yang berlangsung di wilayah tersebut.
Aksi bermula saat Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Maluku Utara menangkap lima warga Desa Banemo. Kelima warga tersebut diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam pembakaran rumah warga Desa Sibenpopo serta dugaan pembunuhan terhadap salah satu warga desa itu yang terjadi pada April 2026 lalu.
Penangkapan ini justru memicu kemarahan warga. Mereka mempertanyakan ketidakseimbangan penanganan kasus, mengapa pihak berwenang segera mengamankan warga Banemo, sementara kasus kematian warga Banemo lainnya AB alias Ali (65 tahun) hingga kini belum terungkap dan pelakunya belum ditindak.
Ketidakpuasan itu memuncak menjadi aksi protes yang berhadapan langsung dengan ratusan personel Brimob yang dikerahkan untuk pengamanan. Situasi sempat memanas dan terjadi saling serang antara massa dan aparat, sebelum akhirnya dapat dikendalikan. Warga kemudian membubarkan diri, dan suasana di Desa Banemo berangsur kondusif.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi.
“Ya, ada protes masyarakat setempat terhadap penegakan hukum di Desa Banemo, tadi jam 9 pagi. Sekarang alhamdulillah sudah reda, kondusif,” ujar Hadi mengakhiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Polda Maluku Utara terkait perkembangan penyidikan kasus kematian AB alias Ali maupun status hukum lima warga yang diamankan dalam perkara pembakaran rumah dan pembunuhan di Desa Sibenpopo.(ier)














