HALTENG, OT- Pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), atas nama Amirudin Hi Ama (52) dan Agustina Supu (49) mengalami luka parah akibat dibacok oleh dua pemuda, Senin (20/12/2021) sekitar pukul 00.00 Wit.
Motif pembacokan ini diduga kuat karena kedua pelaku yang bernama Untung Sudarsono (23) Nurahmadi (29) asal desa Blerong, Kecamatan Guntur, kabupaten Demak, Jawa tengah (Jateng), tertangkap saat mencuri di kios milik korban.
Korban Amirudin mengatakan, sekitar pukul 00.00 atau jam 12 malam dirinya menutup kios, setelah itu ia dan istri serta keluarganya masuk dalam kamar untuk beristirahat. Beberapa menit kemudian terdengar suara dari dalam kios.
"Saya melihat ada bayangan dalam kios, kemudian saya bertanya siapa tiba–tiba pelaku langsung menyerang saya dan istri. Pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan barang tajam berupa pisau dan parang. Satu pelaku menyerang saya dan satunya lagi menyerang istri saya,” ucap Amirudin saat diwawancara wartawan di RSUD Weda, Senin (20/12/2021).
Amiruddin mengaku, awalnya satu pelaku sempat menyerang dirinyatapi dirinya melakukan perlawanan sehingga kaki kanan dan tangannya terluka. Sementara satu pelaku lagi menggunakan parang menyerang istrinya dan berhasil memotong istri sehingga mengalami luka sobek di tubuhnya.
"Setelah itu, saya ke belakang rumah mencari parang dan belum sempat mengambil parang kedua pelaku sudah melarikan diri lewat pintu belakang,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah pelaku melarikan diri dirinya langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar, sehingga warga berdatangan lalu membawa dirinya dan istri kami ke rumah sakit umum Daerah (RSUD) Weda untuk mendapatkan pertolongan.
Diketahui, korban Amirudin mengalami luka pada kaki kiri dan dan tangan kanan, sementara istrinya luka bacok dibagian kepala serta tangan kanan dan kiri. Saat ini Istrinya akan dilakukan operasi karena mengalami luka serius bagian tanggan kanan.
Sementara Pelaku yang mencoba bersembunyi di atas bukit yang tak jauh dari rumah korban, berhasil diamankan warga sebelum diamankan oleh Polisi. Setelah itu kedua pelaku langsung diserahkan ke Polres Halteng.
Selain itu, Polisi juga sudah berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu buah HP dan sejumlah rokok yang dirampok di rumah korban.(red)








