Home / Berita / Hukrim

Pakai Narkoba Dua Pemuda di Weda Diringkus Polisi

05 September 2023
Barang bukti narkotika jenis ganja kering

TERNATE, OT - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) mengamankan dua terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja kering.

Dua terduga tersangka tersebut masing-masing berinisial, MA alias Rian (22) dan MRI alias Ical (24).

Informasi yang diperoleh keduanya diringkus Tim Unit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Malut di penginapan 1 putri desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) pada, Jumat 1 September 2023 sekira pukul 00:15 WIT.

"Kedua terduga tersangka penyalahgunaan narkotika ini diamankan atas informasi atau laporan masyarakat yang diterima," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Malut, Kombes (Pol) Tri Setiadi Artono saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

Sambungnya, karena ada laporan, makanya kita langsung tindaklanjuti dan menemukan dua terduga tersangka tersebut.

Lebih lanjut Setiadi menjelaskan, dari dua terduga tersangka, anggota lebih dulu mengamankan Rian yang sempat membuang 1 plastik hitam kecil barang berupa narkotika jenis ganja di rumput depan Kantor Bupati Halmahera Tengah.

“Dia (Rian) mengakui telah membuangnya, makanya bersama yang bersangkutan menunjukan lokasi pembuangan barang tersebut dan langsung diamankan,” tuturnya.

Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba

Dari hasil pemeriksaan kata Setiadi, Rian mengakui bahwa barang tersebut akan diserahkan ke Ical.“Rian mengakui bahwa akan diserahkan ke Ical, makanya langsung dilakukan pengembangan ke Ical,” tegasnya.

Tidak butuh waktu lama, Ical berhasil diamankan di kediamannya di Desa Were Kecamatan Weda.

“Saat diamankan, anggota berhasil menemukan 2 linting sisa pakai ganja,” akunya.

Dari kedua tersangka, menurut Kombes (Pol) Tri, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 sachet kantong plastik hitam sedang berisikan ganja dengan berat 10,9 gram, 2 linting sisa pakai ganja beserta 2 unit handphone berbagai merek.

“Keduanya sudah dilakukan tes urine dan hasil tes urine keduanya positif mengonsumsi ganja,” pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT