Home / Berita / Hukrim

Order Ganja Setengah Kilo dari Medan, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

09 Oktober 2023
THM alias Taufik (24) beserta barang bukti Ganja diamankan Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara

TERNATE, OT - THM alias Taufik (24) diamankan Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara di dalam toko Multi Jaya Elektro, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan. Kota Ternate pada 6 Oktober 2023 lalu.

Taufik diciduk atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja yang dipesan dari Medan.

Direktur Ditresnarkoba Polda Malut, Kombes Pol. Tri Setyadi Artono saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

Menurutnya, penangkapan terhadap THM alias Taufik setelah tim Opsnal Unit 2 mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya paket yang akan tiba di Ternate melalui jasa pengiriman J&T cabang Tanah Tinggi Ternate Selatan.

Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal langsung menuju jasa pengiriman untuk kontrol delivery dan kemudian pada hari Jumat tanggal 6 Oktober pukul 09.40 WIT, tim Opsnal membuntuti kurir jasa pengiriman J&T yang mengantar paket tersebut ke alamat toko Multi Jaya Elektro, 

Setelah paket tersebut diterima oleh pemilik, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan THM alias Taufik diperintahkan untuk membongkar paket tersebut yang disaksikan oleh tim Opsnal bersama saksi yang merupakan karyawan toko Multi Jaya Elektro 

Dari dalam paket, ditemukan 3 (tiga) bungkus sedang yang berisi narkotika jenis ganja yang disimpan dalam spiker aktif.

Berdasarkan hasil interogasi, Taufik membenarkan bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Johan Saragih, warga Medan dengan harga Rp 1,5 juta.

"Barang bukti yang diamankan 3 bungkus sedang narkotika jenis ganja dengan bruto 590 gram. 1 buah speaker aktif warna hitam dan 1 unit handphone merk iphone warna hitam dengan SIM card 082292181188," terang Tri seraya menyebut Taufik langsung digelandang ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut guna dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan terduga pemilik barang haram dan BB serta melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, yang bersangkutan (Taufik) juga telah menjalani tes urine dengan hasil positif ganja.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT