TERNATE, OT - Tim Operasional Pekat Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja di wilayah Kota Ternate.
Terduga tersangka dengan inisial WU alias Waldi (26), diringkus di Kelurahan Kampung Makassar, Ternate Tengah, Selasa (7/3/2023) sekira pukul 16.21 WIT.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023) membenarkan, penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut.
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah Tim Ops Pekat Sat Narkoba Polres Ternate menerima laporan dari masyarakat.
"Iya benar, Waldi diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat," ungkapnya.
Selain terduga tersangka, kata Wahyuddin, tim juga mengamankan barang bukti 2 sachet kecil yang dibungkus dalam bungkusan rokok yang diduga narkoba jenis ganja.
"Jadi barang bukti yang diamankan ganja dengan berat 1,12 gram," akuhnya.
Lebih lanjut Wahyuddin menjelaskan, terduga tersangka diamankan saat mengambil barang bukti tersebut.
"Sementara pelaku dan barang bukti 1,12 gram ganja sudah diamankan di Mapolres Ternate untuk pengembangan lebih lanjut," tandasnya.(ier)