Home / Berita / Hukrim

Operasi Pekat, Polresta Tidore Amankan Puluhan Liter Miras Didua Tempat Penyulingan

16 Maret 2023
Pemusnahan tempat penyulingan miras di Kecamatan Oba Tengah

TIDORE, OT - Operasi Pekat Kie Raha I 2023, timsus Polresta Tidore Kepulauan berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis captikus pada dua tempat penyulingan di Kecamatan Oba Tengah.

Kedua lokasi produksi atau penyulingan captikus tersebut berada di Desa Siokona, Oba Tengah. Operasi pekat selama dua hari itu, menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Tidore Kepulauan (Tikep)

Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes (Pol) Yury Nurhidayat menyatakan, dalam operasi yang digelar selama dua hari, timsus berhasil mengamankan barang bukti miras beserta dua terduga pemilik tempat penyulingan miras serta satu penjual miras.

"Jadi kedua terduga pemilik masing-masing berinisial KD, (35 tahun), dan G (45 tahun) sedangkan penjual berinisial JP (33 tahun) alamat masing-masing desa Sikona, Kecamatan Oba Tengah," kata Kapolresta Tikep, Kombes (Pol) Yury Nurhidayat pada Rabu (15/3/2023).

Yury menuturkan, kronologis operasi pada hari Rabu tanggal 14 Maret 2023 pukul 20.00 WIT, timsus Ops Pekat melakukan under cover sebagai pembeli di tempat penjualan di rumah JP, (33 ahun), desa Siokona.

Di lokasi ini, timsus menemukan 30 kantong plastik captikus.

Berdasarkan keterangan terduga JP, barang haram tersebut diperoleh dari lokasi penyulingan milik KD dan G.

Operasi kemudian dilanjutkan pada tanggal 15 Maret 2023 pukul 11.00 WIT pada 2 tempat pembuatan captikus milik KD, dan disita alat penyuling, bahan baku captikus (air nira dan plastik pembungkus cap tikus) diamankan. 

Selang beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 13.00 WIT, timsus mendatangi tempat kedua milik G dan dilakukan penyitaan berupa alat penyuling cap tikus serta cap tikus siap pakai sebanyak 25 liter.

"Terhadap penjual dan pemilik tempat penyulingan cap tikus saat ini sudah diamankan di Mapolsek Oba Utara untuk selanjutnya dilakukan proses lidik dan penyidikan tipiring," kata Kapolres.

Sedangkan, terhadap tempat pembuatan dan penyulingan captikus, timsus telah melakukan pembongkaran disaksikan Kepala desa Siokona.

"Jadi pembongkaran juga didampingi oleh Kades setempat," tandasnya mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT